Contoh Pemukiman Kumuh |
Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan 62 kawasan kumuh prioritas di
62 kabupaten/kota dengan total luas 1.131,42 hektar. Dari jumlah
tersebut, sudah ada 15 kawasan kumuh prioritas ditangani, namun masih
belum terpadu.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Imam S. Ernawi, mengungkapkan saat ini
telah disusun daftar kawasan kumuh di 415 kabupaten/kota, yaitu terdiri
dari 3.193 kawasan Kumuh dan total luasan 34.800 hektar.
“Tantangan menuju kota tanpa permukiman kumuh tahun 2019 adalah belum
tersedianya data dan informasi yang akurat di setiap daerah. Padahal
target RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun
2015-2019, kita akan menghabiskan kawasan kumuh sampai 0%,” ungkap Imam
dalam siaran pers yang dirilis Departemen PU.
Imam menambahkan, kesepakatan penanganan kawasan kumuh tahun 2015
menjadi salah satu data pendukung untuk menilai pengalokasian anggaran
untuk mendanai kegiatan strategis nasional. Ironisnya, penanganan
permukiman kumuh yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah Daerah belum
diimbangi dengan kemampuan Pemda dalam hal kapasitas Sumber Daya
Manusia (SDM) dan pembiayaan.
Penanganan kawasan kumuh menurut Imam tidak dapat berdiri sendiri,
perlu dilakukan secara masif, berkelanjutan dan terpadu. Untuk
mewujudkan kawasan kumuh yang terpadu dan berkelanjutan diperlukan
kesepakatan bersama bahwa kawasan-kawasan kumuh yang akan ditangani
bersama beserta model penanganannya.
Sementara itu, Direktur Bina Program Antonius Budiono mengatakan
penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu target RPJMN III Tahun
2015-2019 yaitu menyediakan infrastruktur yang layak di bidang
permukiman.
“Infrastruktur tersebut adalah terpenuhinya penyediaan air minum dan
sanitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dengan indikator
meningkatnya akses penduduk terhadap air minum layak menjadi 100%,
sanitasi layak menjadi 100 %, pemenuhan kebutuhan hunian yang dilengkapi
dengan prasarana dan sarana pendukung, didukung oleh sistem pembiayaan
perumahan jangka panjang dan berkelanjutan, efisien, dan akuntabel
dengan indikator berkurangnya proporsi rumah tangga yang menempati
hunian dan permukiman tidak layak menjadi 0%,” papar Antonius.
Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti/2014/9/62523/kawasan-kumuh-di-indonesia-capai-34-8-hektar-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar